Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Karya Mina dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Karya Mina ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Tirta Raya Mina
Tahun Pengundangan | 1990 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 15 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 23 April 1990 |
Pejabat Pengundangan |