Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1990 Tentang Pembubaran Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Karya Mina dan Penambahan Penyertaan Modal Negara yang Berasal dari Kekayaan Negara Hasil Likuidasi Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Karya Mina ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (persero) Pt. Tirta Raya Mina

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1990
TentangPEMBUBARAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KARYA MINA DAN PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL NEGARA YANG BERASAL DARI KEKAYAAN NEGARA HASIL LIKUIDASI PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. KARYA MINA KE DALAM MODAL SAHAM PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) PT. TIRTA RAYA MINA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1990
Nomor Pengundangan15
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 April 1990
Pejabat Pengundangan