Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 1960 Tentang Penegasan Mulainya Berlaku Peraturan Pemerintah No. 20 Tahun 1959 Tentang Pelaksanaan Undang-undang Tentang Persetujuan Perjanjian Antara Republik Indonesia dan Republik Rekyat Tiongkok Mengenai Soal Dwikewarganegaraan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor11
Tahun1960
TentangPENEGASAN MULAINYA BERLAKU PERATURAN PEMERINTAH NO. 20 TAHUN 1959 TENTANG PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG TENTANG PERSETUJUAN PERJANJIAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN REPUBLIK REKYAT TIONGKOK MENGENAI SOAL DWIKEWARGANEGARAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan