Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pendirian Perusahaan Perseroan (persero) di Bidang Pengelolaan Aset

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor10
Tahun2004
TentangPENDIRIAN PERUSAHAAN PERSEROAN (PERSERO) DI BIDANG PENGELOLAAN ASET
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2004
Nomor Pengundangan23
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 Februari 2004
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum