Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1996 Tentang Pembentukan 9 (sembilan) Kecamatan di Wilayah Kabupaten Dati Ii Labuhan Batu, Tapanuli Selatan, Nias dan Tapanuli Tengah dalam Wilayah Propinsi Dati I Sumatera Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN 9 (SEMBILAN) KECAMATAN DI WILAYAH KABUPATEN DATI II LABUHAN BATU, TAPANULI SELATAN, NIAS DAN TAPANULI TENGAH DALAM WILAYAH PROPINSI DATI I SUMATERA UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1996
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Maret 1996
Pejabat Pengundangan