Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1961 Tentang Penentuan Perusahaan Dagang Milik Belanda yang Dikenakan Akan Nasionalisasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun1961
TentangPENENTUAN PERUSAHAAN DAGANG MILIK BELANDA YANG DIKENAKAN AKAN NASIONALISASI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan