Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2010 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor71
Tahun2010
TentangTUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum