Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2021 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Guinea Ekuatorial Mengenai Pembebasan Visa Bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Paspor Dinas (agreement Between The Government of The Republic of Indonesia and The Government of The Republic of Equatorial Guinea On Visa Exemption For Holders of Diplomatic and Official Or Service Passports)
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 139 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 16 Juni 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional