Peraturan Presiden Nomor 41 Tahun 2023 Tentang Pembentukan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Utara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor41
Tahun2023
TentangPEMBENTUKAN KEJAKSAAN TINGGI KALIMANTAN UTARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Juni 2023
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan