Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor24
Tahun2024
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Februari 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan37
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum