Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Jabatan Fungsional Analis Intelijen

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor21
Tahun2022
TentangTUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL ANALIS INTELIJEN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan31
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan24 Januari 2022
Pejabat Pengundangan