Peraturan Presiden Nomor 122 Tahun 2022 Tentang Pengesahan Protocol 6 Railways Border and Interchange stations (protokol 6 Stasiun Perbatasan dan Stasiun perpindahan Perkeretaapian)
Tahun Pengundangan | 2022 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 202 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Oktober 2022 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 Tentang Perjanjian Internasional