Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Rencana Induk Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas Pelabuhan Bebas Batam, Bintan, dan Karimun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor1
Tahun2024
TentangRENCANA INDUK PENGEMBANGAN KAWASAN PERDAGANGAN BEBAS PELABUHAN BEBAS BATAM, BINTAN, DAN KARIMUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 Januari 2024
Pejabat yang MenetapkanJOKO WIDODO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan02 Januari 2024
Pejabat PengundanganPRATIKNO