Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Penghentian Berlakunya Undang-undang No. 17 Tahun 1951 (lembaran Negara 1951 No. 100)

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor5
Tahun1960
TentangPENGHENTIAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 1951 (LEMBARAN NEGARA 1951 NO. 100)
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Februari 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 Tentang Menetapkan \"undang-undang Darurat Tentang Pengeluaran Uang Kertas Atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat\" Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum

  • Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 Tentang Menetapkan \"undang-undang Darurat Tentang Pengeluaran Uang Kertas Atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat\" Sebagai Undang-undang