Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Tentang Penghentian Berlakunya Undang-undang No. 17 Tahun 1951 (lembaran Negara 1951 No. 100)
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 5 |
Tahun | 1960 |
Tentang | PENGHENTIAN BERLAKUNYA UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 1951 (LEMBARAN NEGARA 1951 NO. 100) |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 19 Februari 1960 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 Tentang Menetapkan \"undang-undang Darurat Tentang Pengeluaran Uang Kertas Atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat\" Sebagai Undang-undang
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1951 Tentang Menetapkan \"undang-undang Darurat Tentang Pengeluaran Uang Kertas Atas Tanggungan Republik Indonesia Serikat\" Sebagai Undang-undang