Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 35 Tahun 1960 Tentang Kredit dan Likwidasi Bank

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor35
Tahun1960
TentangKREDIT DAN LIKWIDASI BANK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan95
Nomor Tambahan2032
Tanggal Pengundangan24 Agustus 1960
Pejabat Pengundangan