Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 32 Tahun 1960 Tentang Penggunaan Mata Uang Rupiah dalam Lalu-lintas Pembayaran Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor32
Tahun1960
TentangPENGGUNAAN MATA UANG RUPIAH DALAM LALU-LINTAS PEMBAYARAN LUAR NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan92
Nomor Tambahan2029
Tanggal Pengundangan24 Agustus 1960
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1963 Tentang Perubahan Undang-undang No. 4 Prp Tahun 1959 dan Pencabutan Undang-undang No. 32 Prp Tahun 1960 dan Undang-undang No. 34 Prp Tahun 1960 (lembaran Negara Tahun 1959 No. 91, Lembaran Negara Tahun 1960 No. 92 dan Lembaran Negara Tahun 1960 No. 94)

Mencabut :
Dasar Hukum