Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 27 Tahun 1960 Tentang Tentang Uang Honorarium Juru Sumpah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor27
Tahun1960
TentangTENTANG UANG HONORARIUM JURU SUMPAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal13 Juli 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan81
Nomor Tambahan2018
Tanggal Pengundangan13 Juli 1960
Pejabat Pengundangan