Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 26 Tahun 1960 Tentang Perubahan Pasal 27 dan Pasal 28 Undang-undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955, Sebagaimana Telah Diubah dan Ditambah, Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Nomor 1 Tahun 1960

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor26
Tahun1960
TentangPERUBAHAN PASAL 27 DAN PASAL 28 UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 7 TAHUN 1955, SEBAGAIMANA TELAH DIUBAH DAN DITAMBAH, TERAKHIR DENGAN PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1960
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Juni 1960
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan74
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Juni 1960
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum