Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 18 Tahun 1960 Tentang Perubahan Jumlah Hukuman Denda dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana dan Alam Ketentuan-ketentuan Pidana Lainnya yang Dikeluarkan Sebelum Tanggal 17 Gustus 1945

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor18
Tahun1960
TentangPERUBAHAN JUMLAH HUKUMAN DENDA DALAM KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA DAN ALAM KETENTUAN-KETENTUAN PIDANA LAINNYA YANG DIKELUARKAN SEBELUM TANGGAL 17 GUSTUS 1945
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 April 1960
Pejabat yang Menetapkan
Status
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan1960
Nomor Pengundangan52
Nomor Tambahan1978
Tanggal Pengundangan14 April 1960
Pejabat Pengundangan