Peraturan Menteri Pertanian Nomor 87/permentan/pd.410/9/2013 Tahun 2013 Tentang Perubahan Atas Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor 85/permentan/pd.410/8/2013 Tentang Pemasukan Sapi Bakalan, Sapi Indukan, dan Sapi Siap Potong ke dalam Wilayah Negara Republik Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor87/PERMENTAN/PD.410/9/2013
Tahun2013
TentangPERUBAHAN ATAS LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PERTANIAN NOMOR 85/PERMENTAN/PD.410/8/2013 TENTANG PEMASUKAN SAPI BAKALAN, SAPI INDUKAN, DAN SAPI SIAP POTONG KE DALAM WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1098
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 September 2013
Pejabat Pengundangan