Peraturan Menteri Pertanian Nomor 79/permentan/ot.140/11/2011 Tahun 2011 Tentang Rincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor79/PERMENTAN/OT.140/11/2011
Tahun2011
TentangRincian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon IV Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 53/PERMENTAN/OT.040/11/2016 Tahun 2016 Tentang Uraian Tugas Pekerjaan Unit Kerja Eselon Iv Lingkup Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum