Peraturan Menteri Pertanian Nomor 65/permentan/ot.140/12/2010 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Bidang Ketahanan Pangan Provinsi dan Kabupaten/kota

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor65/PERMENTAN/OT.140/12/2010
Tahun2010
TentangSTANDAR PELAYANAN MINIMAL BIDANG KETAHANAN PANGAN PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2010
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan670
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2010
Pejabat Pengundangan