Peraturan Menteri Pertanian Nomor 57/permentan/pk.110/11/2015 Tahun 2015 Tentang Pemasukan dan Pengeluaran Bahan Pakan Asal Tumbuhan ke dan dari Wilayah Negara Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2015 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1805 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Desember 2015 |
Pejabat Pengundangan |