Peraturan Menteri Pertanian Nomor 55/permentan.sr.120/12/2009 Tahun 2009 Tentang Pedoman Produksi Benih Kedelai, Kacang Tanah, Kacang Hijau, Ubi Kayu dan Benih Ubi Jalar

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor55/PERMENTAN.SR.120/12/2009
Tahun2009
TentangPEDOMAN PRODUKSI BENIH KEDELAI, KACANG TANAH, KACANG HIJAU, UBI KAYU DAN BENIH UBI JALAR
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Desember 2009
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2009
Nomor Pengundangan552
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Desember 2009
Pejabat Pengundangan