Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2022 Tentang Penggunaan Dosis Pupuk N, P, K, untuk Padi, Jagung, dan Kedelai Pada Lahan Sawah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor13
Tahun2022
TentangPENGGUNAAN DOSIS PUPUK N, P, K, UNTUK PADI, JAGUNG, DAN KEDELAI PADA LAHAN SAWAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 Juli 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan745
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Agustus 2022
Pejabat Pengundangan