Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor04
Tahun2021
TentangTATA CARA PENUNJUKAN PELAKSANA HARIAN DAN PELAKSANA TUGAS DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PERTANIAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Februari 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan213
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Maret 2021
Pejabat Pengundangan