Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2017 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 437 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 21 Maret 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 16 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengundangan Peraturan
perundang-undangan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Berita Negara Republik Indonesia, dan Tambahan Berita Negara Republik Indonesia
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2012 Tentang Prosedur Penyusunan Naskah Hukum di Lingkungan Kementerian Sosial