Peraturan Menteri Sosial Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Prosedur dan Mekanisme Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah untuk Penanggulangan Keadaan Darurat Bencana dan Kerawanan Pangan Pasca Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor22
Tahun2019
TentangPROSEDUR DAN MEKANISME PENYALURAN CADANGAN BERAS PEMERINTAH UNTUK PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT BENCANA DAN KERAWANAN PANGAN PASCA BENCANA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Desember 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1568
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Desember 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum