Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor21
Tahun2018
TentangPerubahan atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Oktober 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1423
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum