Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
---|---|
Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
Nomor | 21 |
Tahun | 2017 |
Tentang | Penerbitan Kartu Penyandang Disabilitas |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 28 November 2017 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kartu Penyandang Disabilitas |
Dokumen Peraturan |
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1730 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Kartu Penyandang Disabilitas
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Penanganan Fakir Miskin
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2008 Tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial