Peraturan Menteri Sosial Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Hasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/kota Seluruh Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor13
Tahun2016
TentangHasil Pemetaan Intensitas dan Beban Kerja Urusan Pemerintahan Bidang Sosial Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal07 Oktober 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan1589
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Oktober 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum