Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 38 Tahun 2019 Tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor38
Tahun2019
TentangPRIORITAS RISET NASIONAL TAHUN 2020-2024
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Oktober 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1269
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Oktober 2019
Pejabat Pengundangan