Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penghitungan Nilai dan Penatausahaan Aset Tak Berwujud Berupa Paten di Lembaga Penelitian dan Pengembangan, dan Perguruan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor35
Tahun2019
TentangPEDOMAN PENGHITUNGAN NILAI DAN PENATAUSAHAAN ASET TAK BERWUJUD BERUPA PATEN DI LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, DAN PERGURUAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1427
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan06 November 2019
Pejabat Pengundangan