Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Kelas Jabatan di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor10
Tahun2019
TentangKELAS JABATAN DI LEMBAGA LAYANAN PENDIDIKAN TINGGI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 Februari 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan122
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Februari 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum