Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Daftar Bidang Penelitian Berisiko Tinggi dan Berbahaya dan Instansi Pemerintah yang Berwenang Memberikan Izin Kegiatan Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi yang Berisiko Tinggi dan Berbahaya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor8
Tahun2012
TentangDAFTAR BIDANG PENELITIAN BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA DAN INSTANSI PEMERINTAH YANG BERWENANG MEMBERIKAN IZIN KEGIATAN PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI YANG BERISIKO TINGGI DAN BERBAHAYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 November 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan1141
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 2012
Pejabat Pengundangan