Peraturan Menteri Negara Riset dan Teknologi Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Komite Nasional Akreditasi Pranata Penelitian dan Pengembangan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA RISET DAN TEKNOLOGI
Nomor6
Tahun2012
TentangKOMITE NASIONAL AKREDITASI PRANATA PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 September 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan932
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2012
Pejabat Pengundangan