Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 9 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Peniadaan dan/atau Pengalihfungsian Prasarana Olahraga Aset/milik Pemerintah Pusat Atau Pemerintah Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor9
Tahun2022
TentangTATA CARA PENIADAAN DAN/ATAU PENGALIHFUNGSIAN PRASARANA OLAHRAGA ASET/MILIK PEMERINTAH PUSAT ATAU PEMERINTAH DAERAH
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal28 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan998
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan29 September 2022
Pejabat Pengundangan