Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor7
Tahun2023
TentangPELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal04 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan522
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan07 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA