Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor5
Tahun2018
TentangPerubahan Atas Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 tentang Kedudukan, Fungsi, Tugas, dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 April 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan586
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan03 Mei 2018
Pejabat Pengundangan