Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Rekomendasi di Bidang Kepemudaan dan Keolahragaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor3
Tahun2024
TentangTATA CARA PEMBERIAN REKOMENDASI DI BIDANG KEPEMUDAAN DAN KEOLAHRAGAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal02 April 2024
Pejabat yang MenetapkanARIO BIMO NANDITO ARIOTEDJO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2024
Nomor Pengundangan212
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2024
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA