Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Standar Operasional Prosedur di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor3
Tahun2019
TentangSTANDAR OPERASIONAL PROSEDUR DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Maret 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan351
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Maret 2019
Pejabat Pengundangan