Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor22
Tahun2017
TentangOrganisasi Dan Tata Kerja Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal06 November 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1559
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 November 2017
Pejabat Pengundangan