Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 10 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor10
Tahun2017
TentangPembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Kementerian Pemuda dan Olahraga
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal25 April 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan613
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 April 2017
Pejabat Pengundangan