Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 09 Tahun 2015 Tentang Kedudukan Fungsi Tugas dan Susunan Organisasi Badan Olahraga Profesional Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PEMUDA DAN OLAHRAGA REPUBLIK INDONESIA
Nomor09
Tahun2015
TentangKEDUDUKAN FUNGSI TUGAS DAN SUSUNAN ORGANISASI BADAN OLAHRAGA PROFESIONAL INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal14 Januari 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan315
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan25 Februari 2015
Pejabat Pengundangan