Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/9/2013 Tahun 2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor47/M-IND/PER/9/2013
Tahun2013
TentangPENUNJUKAN LEMBAGA PENILAIAN KESESUAIAN DALAM RANGKA PEMBERLAKUAN DAN PENGAWASAN STANDAR NASIONAL INDONESIA (SNI) BAJA LEMBARAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 September 2013
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng (bj.las) Secara Wajib
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2013
Nomor Pengundangan1167
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan30 September 2013
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran Lapis Seng (bj.ls) dan Standar Nasional Indonesia Baja Lembaran dan Gulungan Lapis Paduan Aluminium-seng (bj.las) Secara Wajib

Diubah Oleh :
  • Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 60/M-IND/PER/7/2016 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 47/m-ind/per/9/2013 Tentang Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (sni) Baja Lembaran dan Gulungan Paduan Lapis Aluminium-seng (bj.las) Secara Wajib
Dasar Hukum