Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Kriteria Teknis Kawasan Peruntukan Industri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PERINDUSTRIAN
Nomor30
Tahun2020
TentangKRITERIA TEKNIS KAWASAN PERUNTUKAN INDUSTRI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal01 Oktober 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan1159
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan08 Oktober 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum