Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Standar Industri Hijau untuk Industri Suku Cadang dan Aksesori Kendaraan Bermotor Roda Empat Atau Lebih - Silencer
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 211 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 05 Maret 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Perindustrian
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 Tentang Pemberdayaan Industri
- Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2015 Tentang Kementerian Perindustrian
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 51/M-IND/PER/6/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Penyusunan Standar Industri Hijau
- Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 35 Tahun 2018 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perindustrian