Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 45/prt/m/2015 Tahun 2015 Tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN NEGARA PERUMAHAN RAKYAT
Nomor45/PRT/M/2015
Tahun2015
TentangPENGEMBANGAN KEPROFESIAN BERKELANJUTAN TENAGA AHLI KONSTRUKSI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 Oktober 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan1713
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 November 2015
Pejabat Pengundangan