Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pemberian Fasilitas Pejabat Dinas Luar Negeri di Perwakilan Republik Indonesia
Tahun Pengundangan | 2021 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 54 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 27 Januari 2021 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2015 Tentang Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian
bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara
- Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 116 Tahun 2020 Tentang Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Batas Daerah Kabupaten Samosir dengan Kabupaten Dairi Provinsi Sumatera Utara
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2020 Tentang Penugasan Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia