Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.hh-02.gr.01.06 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kesepuluh Atas Keputusan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M-04.iz.01.10 Tahun 2003 Tentang Visa Kunjungan Saat Kedatangan
Tahun Pengundangan | 2008 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 38 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 28 Agustus 2008 |
Pejabat Pengundangan |