Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Layanan Legalisasi Apostille Pada Dokumen Publik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
Nomor6
Tahun2022
TentangLAYANAN LEGALISASI APOSTILLE PADA DOKUMEN PUBLIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 Januari 2022
Pejabat yang MenetapkanYASONNA H. LAOLY
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan98
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Januari 2022
Pejabat Pengundangan